News
Keterangan gambar, Pada 2015 lalu, para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat membahas fatwa tentang pengeras suara masjid dan pemutaran kaset mengaji setelah Wapres ...
Kementerian Agama mengatakan sebagian pengelola masjid di Indonesia tidak mematuhi peraturan tentang penggunaan pengeras suara sehingga mengakibatkan polusi suara yang menganggu sebagian masyarakat.
2mon
Tempo.co on MSNAturan Penggunaan Pengeras Suara MasjidTEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara masjid kerap digunakan untuk pelaksanaan berbagai ibadah dan acara keagamaan umat Islam.
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik menyoal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran ...
JawaPos.com – Seolah menjadi isu tahunan, aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid atau musala selalu ramai diperbincangkan setiap memasuki Ramadan. Demikian pula tahun ini. Polemik ...
JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dikatakan bahwa pedoman ini ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengeluarkan penggunaan pengeras suara selama Ramadan. Aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan ...
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan terbaru Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menganalogikan aturan pengeras suara masjid dengan gonggangan anjing kini menjadi viral. Kubu Persaudaraan ...
Salah satu poin utama dalam SE ini adalah dilarang menggunakan pengeras suara (speaker) luar saat salat tarawih dan tadarus Al-Qur'an. Dalam keterangan resminya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten ...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut pihaknya setuju dengan aturan yang tertuang dalam SE Menag 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results