News

TEMPO.CO, Jakarta - Piranti TOA masjid atau pengeras suara yang biasa digunakan di masjid-masjid atau mushola memiliki fungsi utama untuk mengumandangkan azan dan iqomah. Lalu mengirimkan panggilan ...
Kementerian Agama mengatakan sebagian pengelola masjid di Indonesia tidak mematuhi peraturan tentang penggunaan pengeras suara sehingga mengakibatkan polusi suara yang menganggu sebagian masyarakat.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara masjid kerap digunakan untuk pelaksanaan berbagai ibadah dan acara keagamaan umat Islam.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, disebut aktivis kebebasan beragama, berpotensi menjadi "peluru hampa" jika ...
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik menyoal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran ...
JawaPos.com – Seolah menjadi isu tahunan, aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid atau musala selalu ramai diperbincangkan setiap memasuki Ramadan. Demikian pula tahun ini. Polemik ...
Melalui pengeras suara, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Pantauan detikcom di halte RS Islam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021), petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi.