News
Kementerian Agama mengatakan sebagian pengelola masjid di Indonesia tidak mematuhi peraturan tentang penggunaan pengeras suara sehingga mengakibatkan polusi suara yang menganggu sebagian masyarakat.
2mon
Tempo.co on MSNAturan Penggunaan Pengeras Suara MasjidTEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara masjid kerap digunakan untuk pelaksanaan berbagai ibadah dan acara keagamaan umat Islam.
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik menyoal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran ...
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, disebut aktivis kebebasan beragama, berpotensi menjadi "peluru hampa" jika ...
JawaPos.com – Seolah menjadi isu tahunan, aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid atau musala selalu ramai diperbincangkan setiap memasuki Ramadan. Demikian pula tahun ini. Polemik ...
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan pihaknya tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan. Kemenag hanya ...
JawaPos.com- Dua ormas Islam di Surabaya, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, merespons positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di ...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku setuju dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras ...
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir menginstruksikan pimpinan kepolisian Israel untuk mulai menyita pengeras suara yang digunakan untuk azan di masjid-masjid, terutama di ...
jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran Menteri Agama soal pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala diharapkan tidak menjadi polemik. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results