News
Kementerian Agama mengatakan sebagian pengelola masjid di Indonesia tidak mematuhi peraturan tentang penggunaan pengeras suara sehingga mengakibatkan polusi suara yang menganggu sebagian masyarakat.
2mon
Tempo.co on MSNAturan Penggunaan Pengeras Suara MasjidTEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara masjid kerap digunakan untuk pelaksanaan berbagai ibadah dan acara keagamaan umat Islam.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara atau toa dapat membantu azan berkumandang hingga jauh, namun di sisi lain penggunaan toa oleh beberapa pihak dinilai mengganggu. Salah satunya adalah media asing ...
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini ramai diperbincangkan publik menyoal aturan penggunaan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Edaran ...
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, disebut aktivis kebebasan beragama, berpotensi menjadi "peluru hampa" jika ...
JawaPos.com – Seolah menjadi isu tahunan, aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid atau musala selalu ramai diperbincangkan setiap memasuki Ramadan. Demikian pula tahun ini. Polemik ...
JawaPos.com- Dua ormas Islam di Surabaya, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, merespons positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di ...
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran teranyar bernomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Yaqut menyebut pedoman ...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut pihaknya setuju dengan aturan yang tertuang dalam SE Menag 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir menginstruksikan pimpinan kepolisian Israel untuk mulai menyita pengeras suara yang digunakan untuk azan di masjid-masjid, terutama di ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results