News

Kementerian Agama mengatakan sebagian pengelola masjid di Indonesia tidak mematuhi peraturan tentang penggunaan pengeras suara sehingga mengakibatkan polusi suara yang menganggu sebagian masyarakat.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, disebut aktivis kebebasan beragama, berpotensi menjadi "peluru hampa" jika ...
Selama beberapa tahun terakhir, Menag Yaqut menaruh perhatian terhadap penggunaan pengeras suara atau TOA masjid dan musala saat bulan Ramadan. Surat edaran itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama ...
JawaPos.com – Seolah menjadi isu tahunan, aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di masjid atau musala selalu ramai diperbincangkan setiap memasuki Ramadan. Demikian pula tahun ini. Polemik ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pengeras suara masjid kerap digunakan untuk pelaksanaan berbagai ibadah dan acara keagamaan umat Islam.
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan tersebur tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama ...
JawaPos.com- Dua ormas Islam di Surabaya, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, merespons positif Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di ...
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala. Program tersebut bagian ...
TEMPO.CO, Jakarta - Piranti TOA masjid atau pengeras suara yang biasa digunakan di masjid-masjid atau mushola memiliki fungsi utama untuk mengumandangkan azan dan iqomah. Lalu mengirimkan panggilan ...