Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan difabel Dwi Aryani terhadap Etihad Airways sehingga maskapai itu wajib bayar Rp 537 juta. TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri ...
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Dwi Aryani, seorang penyandang disabilitas yang menggugat Etihad Airways karena diturunkan dari pesawat saat akan ...