Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan difabel Dwi Aryani terhadap Etihad Airways sehingga maskapai itu wajib bayar Rp 537 juta. TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri ...
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Dwi Aryani, seorang penyandang disabilitas yang menggugat Etihad Airways karena diturunkan dari pesawat saat akan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results